Instalasi Jaringan

Dasar Hukum

  • KMA nomer 168 tahun 2010 Tentang pedoman penyusunan SOP di lingkungan Kementrian Agama
  • KMA No.581 Tahun 2006 tentang penetapan Koordinator Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Lingkungan Departemen Agama.
  • PP Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

 

Alur SOP

  1. Staf PTIPD menerima permohonan instalasi jaringan baru / sementara atau rencana pengembangan jaringan
  2. Kepala PTIPD melakukan check dan disposisi
  3. Staf PTIPD melakukan survey lokasi
  4. Staf PTIPD melakukan perencanaan dan pemasangan koneksi baru / sementara
  5. Staf PTIPD melakukan testing hasil instalasi