Debugging dan Perbaikan Sistem / Aplikasi

Dasar Hukum

  • Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
  • Undang-Undang R.I. Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
  • Undang-Undang R.I. Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

 

Alur SOP

  1. Staf PTIPD melakukan identifikasi sistem / aplikasi
  2. Staf PTIPD melakukan perbaikan atau pengembangan sistem / aplikasi
  3. Staf PTIPD melakukan penyelesaian masalah
  4. Staf PTIPD melakukan testing