Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Undang-Undang R.I. Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Undang-Undang R.I. Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Alur SOP
Mahasiswa melapor kesalahan data mahasiswa
Staf PTIPD menerima laporan perubahan data mahasiswa
Staf PTIPD melakukan validasi data mahasiswa (Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazan S1 dan Transkip Nilai, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Keluarga, Akte Lahir)
Staf PTIPD melakukan perubahan data (Melakukan perubahan data di sistem REGISTRASI dan Melakukan perubahan data di PD-DIKTI)
Staf PTIPD melakukan sinkronisasi data ke feeder (Sinkronisasi data untuk PD-DIKTI)